Sunday 7 August 2011

Mengenai Pelestarian Budaya Indonesia

Budaya adalah sebuah proses pemaknaan dunia yang dilakukan oleh manusia. Artinya, kegiatan berbudaya adalah sebuah kegiatan manusia dalam menciptakan makna yang merujuk pada realitas yang lain daripada pengalaman sehari-hari. Manusia melakukan ini melalui proses kognitif untuk memproduksi dan mengkonsumsi simbol. Sehingga, dapat dikatakan bahwa, dasar dari budaya adalah proses produksi dan konsumsi simbol oleh masyarakat tersebut. Bentuk-bentuk simbolik itu, menurut Ernst Cassirer dalam An Essay of Man, adalah agama, filsafat, seni, ilmu, sejarah, mitos, dan bahasa.
Menurut Koentjaraningrat, budaya di dalam masyarakat dapat dibagi menjadi tiga aspek yaitu mentifak, sosiofak, dan artefak. Mentifak berkaitan dengan pemikiran dan falsafah dasar kebudayaan, sosiofak berkaitan dengan perilaku sosial dan penerapan nyata mentifak dalam kehidupan, dan artefak merupakan hasil nyata dari sebuah kebudayaan yang dapat berupa barang, tarian, teks, atau lagu. Ketiga aspek dari budaya berkaitan antara satu lainnya dan membentuk sebuah kesatuan budaya karena penggunaan dan pembuatan artefak membutuhkan sebuah sosiofak tertentu dengan landasan mentifak masyarakat tersebut. Maka, dapat disimpulkan bahwa pelestarian budaya hanya dapat dilakukan dengan melestarikan proses produksi dan konsumsi simbol di dalam masyarakat melalui pelestarian aspek-aspek pembentuk budaya di dalam masyarakat.


Lalu, dengan kesimpulan tadi, bagaimana kita dapat melestarikan budaya? Budaya sebagai proses simbolik bersifat unik untuk setiap masyarakat karena proses ini sangat dipengaruhi oleh pengalaman masyarakat di masa lampau dan lingkungan dimana masyarakat itu berada. Selain itu, proses ini adalah proses yang hidup, proses yang selalu sedang berlangsung di dalam masyarakat itu sendiri. Budaya tidak mungkin bisa lestari jika dibekukan dalam ruang dan waktu. Pelestarian budaya tidak mungkin berupa pengawetan produk budaya di dalam museum untuk dilihat di kemudian hari oleh generasi mendatang. Pelestarian budaya harus berupa pelestarian cara hidup masyarakat sehingga generasi mendatang masih dapat menghidupi dan menjalani nilai-nilai yang ada dalam sebuah budaya.
Akan tetapi, di dalam tekanan era global sekarang ini, budaya tradisional lokal mulai terkikis akibat tekanan dari budaya luar. Media massa membombardir kehidupan kita dengan imaji-imaji yang bersifat asing dan kita pun menelannya. Akibatnya, proses produksi-konsumsi budaya lokal tidak lagi dilakukan dan digantikan dengan produksi-konsumsi budaya asing hingga akhirnya budaya yang mencerminkan identitas kita sebagai sebuah bangsa tenggelam dalam penyeragaman budaya massa global. Lalu bagaimana kita bisa melestarikan budaya kita dalam tekanan seperti ini? Jawabannya adalah dengan menghidupkan kembali proses produksi dan konsumsi budaya di dalam masyarakat kita. Menghidupkan kembali produksi dan konsumsi budaya bukanlah hal yang mudah. Namun bukan tidak mungkin. Dari sisi konsumen, berbagai upaya sudah sering dilakukan untuk menghidupkan kembali minat konsumen untuk mengkonsumsi budaya. Hal ini terlihat dari gencarnya propaganda Gerakan Cinta Budaya yang dilakukan di media massa. Namun, hidupnya selera konsumen akan bertepuk sebelah tangan jika kita tidak menghidupkan produsen yang memproduksi budaya. Oleh karena itu, pemberdayaan produsen budaya di daerah harus dilakukan untuk melestarikan budaya Indonesia yang sangat kaya.
Produsen budaya, pada umumnya, adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di semua daerah di Indonesia. Para pelaku inilah yang harus dikembangkan sehingga mereka bisa terus memproduksi budaya. Berdasarkan beberapa penelitian, bentuk pengembangan UMKM yang harus dilakukan adalah pengembangan berdasarkan wawasan lokal untuk pemasaran global. Wawasan lokal yang dimaksud disini adalah penggunaan sumber daya, baik alam maupun manusia, yang bersifat lokal sehingga pengembangan UMKM dapat memicu perkembangan ekonomi daerah sebagai bentuk pengembangan masyarakat yang berkelanjutan. Pemasaran global dapat dilakukan dengan memperluas penetrasi pasar UMKM dengan penggunaan teknologi informasi seperti internet sehingga bisa mencapai ke konsumen di luar lokasi UMKM tersebut. Dengan pengembangan seperti ini, UMKM akan mampu untuk menembus pasar global dengan identitas lokal yang unik dan mempromosikan budaya Indonesia yang sangat kaya di dalam dan luar negeri. Bentuk pengembangan seperti ini akan memperkuat perekonomian dalam negeri dan meningkatkan posisi tawar Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan budaya di luar negeri.
Dengan pengembangan produsen dan pengubahan selera konsumen, proses produksi dan konsumsi budaya dapat terus berlangsung di masyarakat sehingga budaya akan lestari di dalam masyarakat. Pelestarian budaya dengan cara ini akan menjaga budaya di dalam masyarakat, bukan membekukannya dalam waktu. Dengan cara ini, generasi mendatang akan dapat menikmati budaya sebagai identitas mereka, bukan hanya menikmati barisan arca kuno yang sudah tidak dikenal lagi maknanya di dalam museum.

No comments:

Post a Comment