Thursday, 12 November 2015

Polisi Tidur

Mirza Adrian NP
18 September 2015

Bagi pengendara motor, untuk menghindari kemacetan di jalan-jalan utama Ibukota, salah satu alternatif yang bisa diambil adalah menggunakan jalan-jalan kecil kota Jakarta yang saling terhubung hingga penggunaan jalan utama tidak terhindarkan. Apabila opsi ini digunakan, niscaya akan menemukan banyak gundukan di jalan yang memaksa pengendara tersebut untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Gundukan-gundukan tersebut dinamakan Polisi Tidur.

Dalam ilmu transportasi, gundukan ini biasa disebut Speed Bump dan memang berfungsi untuk memperlambat laju kendaraan (traffic calming) sehingga sering dipasang di area perumahan atau pos keamanan. Tapi entah kenapa nama Polisi Tidur digunakan oleh masyarakat luas untuk gundukan yang melintang di jalan-jalan Jakarta. Mungkin karena kegunaannya adalah  untuk "mengatur" kecepatan kendaraan seperti polisi dan posisinya horizontal atau tertidur. 

Di Indonesia, polisi tidur biasanya dibangun oleh warga atau penghuni untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di area perumahan atau jalan depan rumah mereka. Fungsi utamanya, biasanya adalah untuk mengamankan anak-anak pada saat mereka bermain di depan rumah. Karena pembangunannya adalah hasil dari swadaya masyarakat, desain dan bahan dari polisi tidur pun beraneka ragam, bergantung pada pandangan warga terkait kebutuhan akan kemampuan gundukan yang akan mereka bangun untuk menghentikan kendaraan. Jika dirasa tidak terlalu perlu, gundukan ini dibuat cukup landai dan pendek. Tapi, jika dirasa kebutuhan ini sangat besar, tidak jarang gundukan ini dibuat curam dengan tinggi gundukan mencapai 10 cm sehingga semua kendaraan harus berhenti saat melewati polisi tidur. 

Thursday, 16 July 2015

Pernikahan dan Masyarakat

Mirza Adrian NP
6 Juli 2015

No union is more profound than marriage, for it embodies the highest ideals of love, fidelity, devotion, sacrifice, and family. In forming a marital union, two people become something greater than once they were. As some of the petitioners in these cases demonstrate, marriage embodies a love that may endure even past death. It would misunderstand these men and women to say they disrespect the idea of marriage. Their plea is that they do respect it, respect it so deeply that they seek to find its fulfillment for themselves. Their hope is not to be condemned to live in loneliness, excluded from one of civilization's oldest institutions. They ask for equal dignity in the eyes of the law. The Constitution grants them that right. -- Justice Anthony Kennedy, Obergefell v. Hodges majority opinion

Under the Constitution, judges have power to say what the law is, not what it should be. The people who ratified the Constitution authorized courts to exercise "neither force nor will but merely judgment." ... It is striking how much of the majority’s reasoning would apply with equal force to the claim of a fundamental right to plural marriage. If “[t]here is dignity in the bond between two men or two women who seek to marry and in their autonomy to make such profound choices,” ... why would there be any less dignity in the bond between three people who, in exercising their autonomy, seek to make the profound choice to marry? If a same-sex couple has the constitutional right to marry because their children would otherwise “suffer the stigma of knowing their families are somehow lesser,” ... why wouldn't the same reasoning apply to a family of three or more persons raising children? If not having the opportunity to marry “serves to disrespect and subordinate” gay and lesbian couples, why wouldn’t the same “imposition of this disability,” ... serve to disrespect and subordinate people who find fulfillment in polyamorous relationships? -- Chief Justice John Roberts, Obergefell v. Hodges dissenting opinion

******

Pada tanggal 26 Juni 2015 lalu, Mahkamah Konstitusi Amerika Serikat dalam kasus Obergefell v. Hodges mengeluarkan sebuah keputusan historis untuk melegalkan pernikahan sesama jenis di Amerika. Keputusan ini didasarkan pada Equal Protection Clause yang tertera pada konstitusi Amerika Serikat Amandemen ke-14 bagian pertama yang berbunyi:
All persons born or naturalized in the United States, and subject to the jurisdiction thereof, are citizens of the United States and of the State wherein they reside. No State shall make or enforce any law which shall abridge the privileges or immunities of citizens of the United States; nor shall any State deprive any person of life, liberty, or property, without due process of law; nor deny to any person within its jurisdiction the equal protection of the laws.
Dalam kasus ini, keputusan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis didasarkan pada konsep kesetaraan setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara serta konsep ketidakmampuan negara untuk menyangkal kehidupan dan kebebasan warga negara tanpa proses hukum yang jelas. Keputusan ini menuai banyak komentar dari sisi pro dan kontra pernikahan sesama jenis di dalam dan luar Amerika. Bagi saya, keputusan ini menunjukkan bahwa, meskipun pernikahan sudah dilakukan selama berabad-abad lamanya, pernikahan tetap menjadi ritual yang sangat rumit bagi masyarakat kita sekarang.

Kerumitan ini muncul karena kita sebagai masyarakat memberikan banyak nilai kepada ritual pernikahan. Mulai dari nilai mengenai kesucian, seksualitas, stabilitas sosial masyarakat, stabilitas demografi, hingga konsep gender tercakup dalam pelaksanaan ritual ini. Bahkan bisa dibilang bahwa pelaksanaan ritual pernikahan merupakan pejawantahan nilai-nilai yang terkandung dalam hukum adat, agama, dan negara yang berlaku di dalam masyarakat. Selain itu, pada negara yang sekuler, kerumitan pernikahan juga ditambah dengan adanya pemisahan antara agama dan negara. Hal ini berakibat pada pengesahan pernikahan yang turut terpisah pada dua institusi tersebut. Dalam pemisahan tersebut, dimungkinkan terjadinya pertentangan antara hukum agama dan hukum negara seperti yang terjadi pada kasus Obergefell v. Hodges di Mahkamah Konstitusi Amerika Serikat - perlu diingat bahwa pengaruh Kristen Konservatif yang menentang pernikahan sesama jenis di Amerika juga cukup kuat.

Pemberian hak legal kepada pernikahan sesama jenis di Amerika mengingatkan kita bahwa hingga saat ini definisi dari pernikahan bukan merupakan sebuah kesimpulan yang bersifat ajek namun lebih merupakan rangkaian pertanyaan terbuka yang jawabannya bergantung pada interpretasi masyarakat yang berlaku mengenai hubungan intim antar-personal. Dimana garis batas tindakan publik dan privat? Apa batas-batas perilaku "alami"? Bagaimana seharusnya "tindakan membahayakan" atau "tindakan konsensual" didefinisikan? Apa yang harus dilakukan ketika pandangan mengenai seksualitas bertentangan dengan nilai-nilai fundamental lainnya? Dan peran apa yang harus diambil negara dalam pengaturan moralitas, penjagaan kesehatan, pendefinisian perilaku yang melenceng, serta perlindungan kepada kelompok rentan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanyalah sebagian kecil dari pertanyaan mengenai pernikahan yang sah. Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, sebagai masyarakat kita tidak pernah sepenuhnya setuju. Selain itu, jawaban kita pun terus berubah sesuai dengan interpretasi zaman. Seringkali, pertentangan ini muncul dari banyak aspek. Dalam aspek hukum, filsafat, politik, dan kehidupan publik, masalah pernikahan telah memicu perdebatan di dalam masyarakat dari Abad 17 hingga sekarang.

Monday, 11 May 2015

Kemacetan Jakarta

Mirza Adrian NP
11/05/2014

Dari sejak saya kuliah, saya selalu tertarik dengan ilmu transportasi. Oleh sebab itu saya mengambil Transportasi sebagai subjur saya di Teknik Sipil ITB. Meskipun tema Tugas Akhir saya lebih membahas mengenai struktur perkerasan, saya tetap memiliki ketertarikan yang besar terhadap sistem transportasi. Oleh sebab itu setelah kelulusan saya pada bulan April 2013, saya bekerja di Asdep Transportasi Kemenko Perekonomian RI sebagai tenaga honorer sebelum akhirnya pindah. Pada bulan Oktober 2013, saya bekerja di sebuah perusahaan BUMD yang telah ditunjuk untuk membangun prasarana Mass Rapid Transit di Jakarta oleh Pemda DKI Jakarta. Saya cukup bangga bekerja disini karena saya merasa menjadi bagian dari sebuah pembentukan sejarah transportasi di Indonesia. Dan selain itu, saya juga merasa menjadi bagian dari solusi kemacetan Jakarta.

Banyak orang yang berharap pada MRT Jakarta. Hal ini bisa dilihat dari pertanyaan yang saya terima setiap kali saya menyebutkan pekerjaan saya: "Kalo habis ada MRT, Jakarta bakalan tetep macet ga?" Saya selalu menjawab pertanyaan ini dengan mudah: "Iya, Jakarta pasti akan tetap macet meskipun sudah ada MRT Jakarta". Saya menjawab seperti itu bukan sebagai upaya menjatuhkan MRT Jakarta namun sebagai upaya menyadarkan setiap orang di Jakarta bahwa kemacetan di Jakarta bukanlah sebuah permasalahan infrastruktur. Namun sesuatu yang jauh lebih besar dari itu.

Sejauh ini, Pemda DKI Jakarta telah berupaya banyak untuk menyelesaikan kemacetan Jakarta. Mulai dari penambahan ruas jalan, pelebaran lebar jalan, pembangunan jalan layang, mengembangkan Trans Jakarta dan kereta commuter line, hingga memberlakukan PNS wajib menggunakan kendaraan umum pada hari Jumat pertama di tiap bulan. Namun semua upaya tersebut terbukti gagal dalam menyelesaikan kemacetan Jakarta. Kota ini akan terus bertambah macet. Bahkan, selama saya tinggal di kota ini, hanya ada satu kejadian yang telah terbukti mampu menyelesaikan kemacetan Jakarta berkali-kali: IDUL FITRI. Dari sini mungkin kita bisa menyimpulkan bahwa kemacetan Jakarta hanya bisa diselesaikan oleh Allah dan Rasul-Nya. Atau kita juga bisa menyimpulkan bahwa permasalahan kemacetan Jakarta bukanlah permasalahan infrastruktur atau kebijakan daerah.

Monday, 23 June 2014

Voorijder

Mirza Adrian NP
(21 April 2014)

    Setelah beberapa bulan tinggal di Jakarta, saya menemukan sebuah fenomena yang tidak pernah saya temukan sebelumnya di Bandung: Voorijder di jalan. Mungkin karena di Bandung saya tidak pernah lewat jalan utama (dan pastinya aneh juga kalau ada pejabat dengan voorijder lewat di Cisitu - Tamansari) sehingga saya tidak pernah menemukan kendaraan jenis ini di Bandung. Sejauh ini saya merasa bertemu dengan kendaraan ini adalah kejadian paling mengesalkan yang bisa terjadi di kemacetan Jakarta, setara dengan disembur asap Kopaja atau motor 2-Tak. Dengan sirine yang keras dan meraung, kendaraan ini meminta semua kendaraan lain untuk menyingkir demi kelancaran pejabat di belakangnya. Seakan-akan jalanan Jakarta adalah fasilitas untuk pejabat negara dan rakyat hanya menumpang. Tapi dibalik kekesalan itu, saya kemudian teringat pada sebuah buku yang ditulis oleh Tom Vanderbilt berjudul Traffic.

    Dalam buku ini Vanderbilt berpendapat bahwa kondisi lalu lintas adalah cermin paling jujur dari budaya dan kondisi sosial masyarakat karena menurut dia jalan adalah sebuah wahana interaksi sosial yang paling demokratis dimana semua orang berkumpul dan berinteraksi dengan batasan sistem hukum yang formal dan nonformal di antara pengguna jalan. Dalam buku itu Vanderbilt menulis:
The road, more than simply a system of regulations and designs, is a place where many millions of us, with only loose parameters for how to behave, are thrown together daily in a kind of massive petri dish in which all kinds of uncharted, little-understood dynamics are at work. There is no other place where so many people from different walks of life—different ages, races, classes, religions, genders, political preferences, lifestyle choices, levels of psychological stability—mingle so freely. (Traffic, Tom Vanderbilt)
Sehingga perilaku kita berlalu lintas dapat digunakan sebagai bahan analisis untuk membantu kita untuk memahami kondisi Indonesia yang lebih makro.

Wednesday, 4 July 2012

Belajar Membaca

Mirza Adrian NP

Masihkah Anda ingat saat Anda kecil dan baru mulai belajar membaca? Saat kita baru bisa mengeja, menyuarakan aksara sesuai dengan ajaran lingkungan kita? Bahwa huruf “A” berbunyi “ā” bukan “ĭ”. Kemudian kita belajar untuk merangkai huruf-huruf itu menjadi sebuah kata. Kata kemudian dirangkai menjadi kalimat. Lalu kita mulai berkenalan dengan Ibu Budi yang memasak di dapur, Bapak Budi yang bekerja di kantor, dan Budi yang suka bermain bola. Seiring dengan waktu, hal-hal yang kita baca semakin kompleks. Buku-buku sudah banyak yang habis kita baca, mulai dari buku pelajaran hingga novel-novel sudah ditamatkan. Beberapa bahkan berkali-berkali. Namun sudahkah kita membaca?

Kita bisa membaca karena manusia sebagai makhluk yang berakal mempunyai kemampuan untuk memproduksi dan mengonsumsi simbol. Selain itu, manusia juga telah menciptakan bahasa lisan dan tulisan sebagai medium untuk berkomunikasi, untuk menyampaikan simbol yang sudah diproduksi kepada penerima yang akan mengonsumsi. Sehingga proses membaca pada dasarnya adalah sebuah proses mengartikan dan memaknai, mengubah simbol-simbol, dalam kasus ini adalah aksara, menjadi suatu abstraksi yang bermakna di dalam kepala kita. Namun, simbol tidak terbatas hanya pada aksara, segala sesuatu yang bisa dimaknai lebih dari penampakan fisiknya adalah simbol. Dengan kemampuan kita untuk memproduksi dan mengonsumsi simbol, kita bisa membuat segala sesuatu menjadi simbol dan kita juga bisa membaca segala sesuatu sebagai simbol. Contohnya, sebuah garukan di kepala bisa diartikan sebagai kebingungan, bukan sekedar gatal yang harus digaruk. Maka dengan cara yang sama, kita seharusnya juga bisa membaca pohon, angin, daun, langit, atau apapun di sekitar kita. Akan tetapi, kita sepertinya sudah kehilangan kemampuan kita untuk membaca lingkungan di sekitar kita.

Zaman modern telah meredam kemampuan kita membaca lingkungan sekitar kita. Zaman ini telah menutup pembacaan manusia terhadap lingkungan menjadi sebuah pembacaan yang mekanistis, terstruktur, dan rasional. Tak ada lagi tempat untuk hal-hal yang gaib, spontan, dan irasional. Padahal sebagian dari kemanusiaan kita terletak di dalam kegaiban, spontanitas, dan irasionalitas itu. Hal ini wajar karena pengalaman manusia modern tentang lingkungan adalah sebuah pengalaman eksploitasi dimana alam adalah sumber daya yang diolah menjadi pemenuh kebutuhan manusia. Maka, ketika kita melihat pohon, yang kita baca adalah nilai guna dari sebuah pohon. Karena secara rasional, sebuah pohon akan lebih baik (baca: menguntungkan) jika dibuat menjadi mebel atau minimal penghias taman.

Padahal ada pemaknaan lebih yang bisa kita dapatkan pada pohon, lebih dari sekedar keuntungan dan nilai guna. Ada yang gagal kita baca, ada kegaiban yang gagal kita rasakan. Ada pesan dalam sepoi angin yang menggoyang dedaunan yang gagal kita maknai dalam keseharian kita. Ada keindahan yang selalu terlewati di sana. Ada yang harus kita temukan kembali dari sekitar kita. Sesuatu yang telah lama tidak kita baca hingga kita lupa cara membacanya. Ada yang harus kita pelajari kembali cara membacanya.

Selamat membaca!

Sunday, 24 June 2012

Resensi Mwathirika

Sebuah Lakon Tentang Cerita Kehilangan dan Cerita yang Hilang
Mirza Adrian NP
Pembaca dan Penulis Amatir
Ketika kita membaca sejarah, kita dapat melihat kembali banyak peristiwa yang telah terjadi namun tidak akan lengkap, tidak akan penuh dan menyeluruh. Selalu ada bagian dalam sejarah yang tidak akan terbaca. Dari pembacaan tentang pergolakan revolusi Indonesia, contohnya, kita bisa menelusuri perkembangan perjuangan – kalah menang peperangan, perundingan, atau pidato-pidato tokoh. Tetapi pengalaman seorang spesifik individu – penderitaan, euphoria, atau ketakutan individu – tidak akan pernah tertulis di dalam buku sejarah. Hal ini disebabkan karena sejarah, pada dasarnya, adalah kumpulan dari beragam biografi yang telah melalui sebuah proses depersonalisasi. Sejarah adalah rangkaian peristiwa yang berpengaruh dalam perkembangan dunia dan manusia secara menyeluruh, bukan proses yang dilalui oleh individu di dalam prosesnya untuk ‘menjadi’. Cerita individu inilah yang tidak pernah tercantum di dalam sejarah – cerita mereka telah hilang ditelan oleh sejarah.

Thursday, 8 December 2011

Meninjau Kembali Gerakan Kemahasiswaan Kita

Tulisan ini berawal dari keresahan pribadi penulis saat melihat kondisi kemahasiswaan di ITB selama penulis mengikuti organisasi kemahasiswaan di kampus. Keresahan ini akhirnya mendorong penulis untuk menganalisis kondisi-kondisi tersebut dan berusaha untuk mencari penyebab utama dari permasalahan yang dihadapi oleh kemahasiswaan di ITB. Tulisan ini mencoba untuk mencari akar permasalahan dan menawarkan sebuah solusi untuk permasalahan-permasalahan yang kita hadapi sekarang.

Tuesday, 16 August 2011

Merdeka!?


“Dan kamu akan melihat kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu”
Yohanes 8:32

Kemerdekaan adalah kemampuan untuk menentukan nasib sendiri. Artinya, kita mempunyai kedaulatan (kekuasaan tertinggi atas diri) untuk menentukan pilihan untuk diri kita sendiri, dan karena setiap pilihan mengandung konsekuensi, maka kedaulatan untuk memilih harus diimbangi dengan kemampuan untuk menjalani konsekuensinya. Kemampuan untuk menyadari dan menjalani konsekuensi dari sebuah aksi mempunyai kaitan yang erat dengan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki seseorang. Dengan kemampuan untuk menyadari dan menjalani suatu konsekuensi yang lebih baik, penipuan dan pembodohan tidak mungkin terjadi karena kita mampu untuk mengambil keputusan sadar untuk diri kita sendiri. Oleh karena itu, ilmu dan pengetahuan adalah sebuah alat pembebasan karena kemampuannya untuk meningkatkan kesadaran kita.
Pendidikan, sebagai sebuah proses penyadaran manusia akan kemanusiaannya, pada dasarnya adalah sebuah laku pembebasan manusia dari belenggu  keterbatasan yang dimilikinya. Dalam proses pendidikan, manusia disadarkan akan kemampuannya untuk menyadari dan memecahkan masalah yang dialaminya melalui transfer ilmu yang diberikan dalam proses pendidikan. Pendidikan, menurut Freire, seharusnya mampu membuat pesertanya untuk menyingkap tabir realitas dan membentuk sebuah praksis perubahan atas permasalahan yang sedang dialaminya. Hal ini terjadi dalam sejarah Republik Indonesia saat bangsa ini sedang mencari identitas kebangsaannya. Indonesia sebagai sebuah bangsa mulai terbentuk di awal abad 20 dan terus berkembang hingga mencapai Proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kesadaran akan sebuah identitas kebangsaan lahir dari pendidikan yang diberikan oleh Belanda kepada segelintir orang pada saat itu. Segelintir orang ini mulai melihat adanya perbedaan antara liberalisme yang berkembang di Eropa dan penjajahan yang dilakukan oleh Belanda di Indonesia. Kesadaran akan hal ini memicu kesadaran untuk berhimpun dan terlibat secara politik dalam pelaksanaan pemerintahan Hindia Belanda dan pada akhirnya menuntut kemerdekaan. Dalam proses ini bisa dilihat bahwa pada saat itu permasalahan bangsa ini – penjajahan dan perpecahan – baru terlihat sejak masyarakat mulai menyadari akan permasalahan itu sendiri sehingga solusi dari permasalahan ini bisa dibentuk melalui perjuangan kemerdekaan yang dilakukan berdasarkan persatuan kebangsaan hingga menghasilkan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945. Tanpa persatuan kebangsaan ini, mustahil Indonesia merdeka sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita kenal sekarang. Pendidikan yang dilakukan pada saat itu mampu membuat pesertanya untuk menyingkap tabir realitas dan membentuk sebuah praksis perubahan atas permasalahan yang sedang dialaminya.
Setelah Indonesia merdeka, Soekarno pernah berkata bahwa revolusi bangsa ini belum selesai, perjuangan akan terus berjalan, karena memerdekakan Indonesia hanyalah sebagian dari perjuangan. Revolusi sebagai manifestasi dari dialektika kondisi memang tidak akan pernah selesai karena revolusi selalu menuntut pembaharuan ke arah yang lebih baik dari kondisi zaman yang dinamis. Artinya, setiap masalah tercipta oleh kondisi di zamannya dan menuntut penyelesaian yang unik pada zamannya. Semua masalah yang ada saat ini menuntut solusi agar terselesaikan dan sebelum kita dapat membentuk sebuah praksis perubahan, kita harus tahu masalah yang kita hadapi saat ini. Oleh karena itu, pendidikan yang kita jalani sekarang seharusnya mampu untuk menberikan kita kemampuan untuk menyadari dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh bangsa ini sekarang. Penyelesaian masalah bangsa adalah sebuah bentuk pertanggungjawaban kita atas kemerdekaan yang kita miliki sekarang.

Sunday, 7 August 2011

Mengenai Pelestarian Budaya Indonesia

Budaya adalah sebuah proses pemaknaan dunia yang dilakukan oleh manusia. Artinya, kegiatan berbudaya adalah sebuah kegiatan manusia dalam menciptakan makna yang merujuk pada realitas yang lain daripada pengalaman sehari-hari. Manusia melakukan ini melalui proses kognitif untuk memproduksi dan mengkonsumsi simbol. Sehingga, dapat dikatakan bahwa, dasar dari budaya adalah proses produksi dan konsumsi simbol oleh masyarakat tersebut. Bentuk-bentuk simbolik itu, menurut Ernst Cassirer dalam An Essay of Man, adalah agama, filsafat, seni, ilmu, sejarah, mitos, dan bahasa.
Menurut Koentjaraningrat, budaya di dalam masyarakat dapat dibagi menjadi tiga aspek yaitu mentifak, sosiofak, dan artefak. Mentifak berkaitan dengan pemikiran dan falsafah dasar kebudayaan, sosiofak berkaitan dengan perilaku sosial dan penerapan nyata mentifak dalam kehidupan, dan artefak merupakan hasil nyata dari sebuah kebudayaan yang dapat berupa barang, tarian, teks, atau lagu. Ketiga aspek dari budaya berkaitan antara satu lainnya dan membentuk sebuah kesatuan budaya karena penggunaan dan pembuatan artefak membutuhkan sebuah sosiofak tertentu dengan landasan mentifak masyarakat tersebut. Maka, dapat disimpulkan bahwa pelestarian budaya hanya dapat dilakukan dengan melestarikan proses produksi dan konsumsi simbol di dalam masyarakat melalui pelestarian aspek-aspek pembentuk budaya di dalam masyarakat.

Monday, 11 July 2011

Teknologi Informasi Sebagai Solusi Permasalahan Distribusi dan Pemasaran Barang Hasil KUMKM Di Indonesia.


Belajar dari sejarah, negara kita mempunyai kemampuan bertahan yang sangat besar di saat krisis. Di saat krisis moneter melanda dunia di tahun 2008 kemarin, banyak negara yang mengalami depresi ekonomi tetapi dampaknya tidak terlalu terasa di Indonesia. Apa yang membedakan Indonesia dengan negara lain di dunia? Jawabannya adalah ekonomi Indonesia tidak terbangun atas jejaring perusahaan global melainkan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM ). Di tahun 2009, berdasarkan data Kementrian KUMKM , UMKM merupakan 99,99% pelaku ekonomi nasional yang menyerap 97,30% tenaga kerja di Indonesia, dan menyumbang PDB atas dasar harga berlaku sebesar 56,53%. Pada saat krisis ekonomi melanda Indonesia, sektor KUMKM  dan infomal mampu bertahan menghadapi krismon tersebut dan bahkan ikut menyumbangkan dalam pertumbuhan ekonomi sehingga pengembangan KUMKM di Indonesia sangatlah penting untuk ketahanan dan kemandirian ekonomi nasional.
KUMKM  memiliki beberapa keunggulan dibandingkan usaha besar yaitu: Inovasi yang telah mudah terjadi dalam pengembangan produk, kemampuan menyerap tenaga kerja cukup banyak, fleksibilitas dan adaptasi terhadap perubahan pasar yang cepat  lebih baik dibandingkan usaha besar. (Partomo, T.S. 2004) Dilihat dari keunggulannya, kita dapat menarik suatu kesimpulan bahwa membangun KUMKM  adalah cara yang terbaik untuk membangun perekonomian nasional karena pembangunan KUMKM  mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan mengembangkan perekonomian nasional yang lebih tangguh dan berdaya saing. Namun pengembangan KUMKM  bukan tanpa kendala.

Monday, 30 May 2011

Proyeksi

Membaca blog seorang teman, saya teringat akan sebuah buku Pengantar Psikologi Freud. Ada suatu hal yang menarik saat saya membaca buku Freud. Di dalam buku ini dijelaskan bahwa psikologi sesorang terbagi atas tiga hal: Id, Ego, dan Super-Ego. Id dijelaskan sebagai anak kecil yang selalu merengek dan meminta. Super-Ego adalah orang tua mahabijaksana yang mengatur moral dan norma seseorang. Sementara Ego adalah penengah keduanya, dia adalah orang dewasa yang rasional yang selalu mencoba untuk mengatur dan memuaskan Id dan Super Ego secara bersamaan. Id dan Super-Ego adalah dua hal yang sifatnya berlawanan yang hanya berinteraksi melalui Ego. Sehingga, pertentangan batin antara Id dan Super-Ego akan selalu membebani Ego dan bisa menyebabkan konflik batin di dalam diri seseorang. Oleh karena itu, Ego dalam keberjalanannya mempunyai mekanisme pertahanan diri untuk meredakan ketegangan dalam diri seseorang. Mekanisme itu adalah Represi, Proyeksi, dan Menahan Perkembangan.

Salah satu bentuk pertahanan diri yang menurut saya paling menarik adalah Proyeksi. Proyeksi adalah mekanisme pertahanan diri Ego yang bekerja dengan cara melimpahkan kecemasan akibat pertentangan batin ke dunia luar. Tujuannya adalah merubah kecemasan neurotis menjadi kecemasan objektif. Dengan cara ini, Ego merubah bahaya dari Id dan Super-Ego yang sulit untuk dihadapi menjadi bahaya dari luar yang lebih mudah untuk dihadapi. Singkatnya, Ego menyalahkan dunia luar (kondisi atau orang lain) untuk membenarkan kesalahan kita sendiri sehingga kita tidak merasa bersalah. Contohnya ketika kita gagal saat ujian, kita menyalahkan soal yang terlalu sulit, bukan kita yang kurang belajar. Dalam kasus ini, Ego kita membentuk suatu solusi untuk memuaskan Super-Ego yang menyalahkan kita karena kurang rajin dan Id yang menuntut kepuasan mendapatkan nilai bagus dengan cara melimpahkan kesalahan pada soal ujian. Bukan kita yang kurang rajin belajar, tapi soal yang terlalu susah sehingga nilai yang baik tidak bisa kita dapatkan. Proyeksi juga bisa dilakukan dengan cara menganggap orang lain berbuat hal yang sama. Contohnya ketika kita mencontek, kita memaafkan diri kita dengan alasan semua orang juga mencontek. Proyeksi seperti ini mengakui kesalahan tetapi mengurangi kecemasan dengan cara melimpahkan kesalahan kepada lingkungan. Dengan mekanisme proyeksi,  Ego dapat meredakan kecemasan dari vonis bersalah dari Super-Ego dan rengekan Id untuk mencapai kepuasan dengan menyalahkan kondisi atau orang lain.

Uniknya, menurut buku yang saya baca, proyeksi adalah perkembangan yang wajar pada manusia karena kita dididik untuk mencari sebab-sebab dari perbuatan kita (Rasionalisasi) dan dicegah untuk menyelidiki motif kita sendiri (Introspeksi). Proyeksi juga dapat mencegah datangnya hukuman dengan menciptakan alasan-alasan atau alibi. Dalam hidup kita, kita diberikan hadiah, baik moral maupun materi, untuk memalsukan kebenaran dan menyalahkan orang lain.

Di blog teman saya ini, saya merasa dia banyak menyalahkan kondisi dan orang lain untuk kesalahan yang, menurut saya, adalah kesalahan dirinya sendiri. Dari kesehariannya pun terlihat dia  sangat yakin bahwa dirinya benar dan orang lain salah meskipun realitanya adalah dirinya salah dan orang lain hanya melihat. Saya kemudian berpikir, sepertinya saya juga melakukan hal yang sama. Dan mulai berpikir bahwa mungkin semua hal yang jelek di dunia ini adalah kesalahan saya, bukan orang lain atau kondisi. Sehingga yang harus diubah adalah saya, bukan orang lain. Mungkin ini yang dirasakan para perajam yang mengurungkan niat mereka untuk merajam seorang pelacur karena ada seorang bijak yang berkata "Barang siapa yang tidak memiliki dosa, silahkan lempar batu yang pertama".

Hmm... Just a thought. #NP Michael Jackson - Man In The Mirror.